Selasa, 25 November 2014

PERAN GENERASI MUDA DALAM BELA NEGARA

Pemuda dengan semangat juangnya telah mampu mengantarkan indonesia
kearah pintu kemerdekaan Indonesia. Peran pemuda amatlah penting dalam
rangka pembangunan indonesia sebagai sebuah bangsa yang merdeka.
Menunjukan sikap bela negara para pemuda saat ini dapat dilakukan
dengan menampilkan perilaku-perilaku positif yang sesuai dengan
Pancasila dan UUD 1945 dengan menjunjung tinggi persatuan dan
kesatuan bangsa yang bertujuan untuk meningkatkan
pembangunan indonesia di segala bidang.

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki dampak positif dan negatif, artinya terdapat sebuah nurturn effect dalam pesatnya perkembangan jaman. Dampak positif dari kemajuan teknologi adalah transformasi informasi berlangsung cepat, aksesibilitas pelayanan publik semakin mudah, dan berkembangnya wawasan dan ilmu pengetahuan. Dampak negatifnya adalah semakin memudarnya kepercayaan, rasa memiliki dan bangga sebagai orang Indonesia. Hal tersebut disebabkan oleh banyaknya informasi yang masuk yang tidak tersaring sehingga dapat membuat semangat bangsa ini tak terkecuali generasi muda menjadi kendor, kreatifitas generasi muda terbelenggu oleh euphoria kemajuan jaman yang secara perlahan membiaskan peran pemuda sebagai pengisi kemerdekaan.

Salah satu hal yang menjadikan hal itu terjadi adalah kurangnya pemahaman generasi penerus bangsa akan sejarah kemerdekaan bangsa indonesia yang akhirnya melunturkan semangat bela negara para generasi muda. Upaya pemahaman sejarah perjalanan bangsa oleh generasi penerus merupakan bagian dari usaha menempatkan bangsa dalam konteks perubahan zaman yang terus berlangsung, sehingga sumber-sumber sejarah sebuah bangsa akan dapat dijadikan sebagai pemersatu dan pengikat identitas bangsa di tengah percaturan dan perkembangan hubungan negara bangsa. Ketika seorang warga negara menampilkan gambaran sejarah, maka usaha negara adalah mencoba sejauh mungkin memperkenalkan visi kesejarahan yang relatif tunggal dan memberikan gambaran tentang sebuah sejarah nasional yang dapat dipahami dari generasi ke generasi. Melalui penegasan kesejarahan nasional maka identitas bangsa dan semangat bela negarara akan terus terpelihara dalam kesatuan kehidupan kebangsaan.

Semakin penting suatu peristiwa akan semakin tinggi pula nilai simboliknya. Peristiwa yang memiliki nilai simbolik tinggi akan lebih mengandung makna dalam sejarah perjalanan bangsa, antara lain mengenai sejarah perjuangan bangsa dalam rangka merebut kemerdekaan. Proklamasi Kemerdekaan negara Indonesia pada 17 Agustus 1945 merupakan buah dan puncak perjuangan bangsa Indonesia sejak berbad-abad sebelumnya. Peristiwa pembebasan bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan itu makin mengarah kepada pencapaian tujuan ketika masyarakat Nusantara memasuki gerbang abad ke-20 dengan terjadinya perubahan fundamental dalam strategi perjuangan, yakni dari perjuangan bersenjata kepada perjuangan politik melalui berbagai pergerakan dan beragam organisasi sosial politik.

Terdapat benang merah yang sangat jelas dan kuat antara momentum berdirinya berbagai organisasi sosial politik dimulai dengan berdirinya Budi Utomo 1908 dan berkumandangnya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945. Ketiganya merupakan satu rangkaian tonggak-tonggak penting perjuangan pergerakan nasional yang monumental sebagai ikhtiar kolektif bangsa Indonesia membebaskan diri dari imperalisme dan kolonialisme serta membangun jiwa dan raga sebagai suatu bangsa, yaitu bangsa Indonesia.

Menurut Benedict Anderson (dalam http:// www. setneg. go.id /index.php?option =com_content&task =view&id=747&Itemid=135), bangsa merupakan suatu komunitas yang memiliki ikatan kebersamaan dan persatuan sebagai anggota komunitas bangsa tersebut. Inilah yang memungkinkan begitu banyak orang bersedia melenyapkan nyawa pihak lain, bahkan rela membayar perjuangannya dengan nyawa sendiri demi mewujudkan suatu negara bangsa yang berdaulat dan merdeke. Padahal para anggota bangsa terkecil sekalipun tidak bakal tahu dan tak akan kenal dengan sebagian anggota bangsa yang lain, tidak pernah bertatap muka dengan mereka, bahkan mungkin tidak pernah mendengar tentang mereka.

Presiden Soekarno mengatakan bahwa “Negara Indonesia harus dibangun dalam satu mata rantai yang kokoh dan kuat dalam lingkungan kemakmuran bersama. Kebangsaan yang dianjurkan bukan kebangsaan yang menyendiri dengan hanya mencapai Indonesia merdeka, tetapi harus menuju pula pada kekeluargaan bangsa-bangsa menuju persatuan dunia. Internasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme.

Makna yang terkandung dalam pidato tersebut, memberikan pesan kepada generasi penerus bangsa untuk secara bahu-membahu membangun bangsa dalam kerangka persatuan. Melalui persatuan dan itikad bulat segenap komponen bangsa akan menjadikan bangsa ini yang kokoh dan kuat sehingga tujuan pencapaian negara sejahtera sebagaimana termaktub dalam Pembukaan akan dengan mudah tercapai. Indonesia adalah negara yang suku bangsa dan kekayaannya beraneka ragam, oleh karenanya, prinsip optimalisasi segenap keanekaragaman yang dimiliki harus menjadi tujuan utama. Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, tetapi semua buat semua, semua buat satu. Indonesia harus memiliki keyakinan diri untuk sanggup membela negara sendiri dan memiliki kekuatan yang nyata sebagai bangsa. Pada tingkatan sekarang, segenap komponen bangsa harus terlebih dahulu sadar akan kemampuan dan potensi yang dimiliki dan menyatupadukan segenap kehendak rakyat dalam rangka mencapai tujuan membentuk negara sejahtera.

MAKNA DAN HAKIKAT BELA NEGARA
Bela negara merupakan sebuah semangat berani berkorban demi tanah air, baik harta bahkan nyawa sekalipun berani dikorbankan demi keutuhan negara kesatuan republik indonesia. Bela negara adalah tekad, sikap dan tindakan warganegara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan yang dilandasi oleh kecintaan terhadap tanah air serta kesadraan hidup berbangsa dan bernegara (Kaelan & Achmad Zubaidi, 2007:120).

Bagi warganegara indonesia, usaha pembelaan negara dilandasi oleh kecintaan pada tanah air (wilayah nusantara) dan dan kesadaran berbangsa dan bernegara indonesia dengan keyankinan pada pancasila sebagai dasar negara serta berpijak pada Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan kontitusi negara.
Perwujudan usaha bela negara dalam konteks perjuangan bangsa merupakan kesiapan dan kerelaan setiap warganegara untuk berkoroban demi mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa indonesia, keutuhan wilayah nusantara dan yuridiksi nasional, serta nilai-nilai pacasila dan undang-undang dasar 1945.

Kesemuanya itu merupakan kewajiban setiap warganegara yang hidup di bumi indonesia. Sebagaimana yang dimanatkan oleh Undang-Undang Dasra 1945 bahwa “setiap warganegara berhak dan wajib ikut serta dalam udaha pembelaan negara” (pasal 27 ayat 3 UUD 1945). Pasal tersebut memiliki dua makna, yakni :
Pertama, bahwa setiap warga negara memiliki hak sekaligus kewajiban dalam menentukan kebijakan-kebijakan tentang pembelaan negara melalui lembaga-lembaga perwakilan sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Kedua, setiap warganagera harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan negara, sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.

Menunjukan semangat dan sikap bela negara tidak hanya dilakukan melalui peperangan yang menghasilkan kemerdekaan saja, akan tetapi dapat ditunjukan dengan menampilkan perilaku-perilaku yang sesuai dengan kerangka ideologis dan konstitusional bangsa indonesia dalam mengisi kemerdekaan indonesia.

Mengisi kemerdekaan dapat dikatakan sebagai udaha bela negara, sebab melauli usaha-usaha positif dalam mengisi kemerdekaan dapat membuat keberlangsungan Indonesia sebagai sebuah negara dapat tetap dipertahankan dan senantiasa mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ditengah kerasnya tantangan globalisasi yang justru mengikis rasa kebangsaan dan kecintaan warga negara terhadap tanah airnya.
Usaha pembelaan negara berdasar pada kesadaran setiap warganegara akan hak dan kewajibannya. Kesadaran demikian perlu ditumbuhkembangkan melalui proses motivasi untuk mencintai tanah air dan untuk ikut sert dalam pembelaan negara. Proses motivasi untuk membela negara dan bangsa akan berhasil jika setiap warganegara memehami keunggulan negaranya. Disamping itu setiap warganegara hendaknya juga memahami kemungkinann segala macam ancaman terhadap eksistensi bangsa dan negara indonesia. Dalam hal ini terdapat beberapa dasar pemikiran yang dapat dijadikan sebagai bahan motivasi setiap warganegara untuk ikut dalam usaha bela negara. Kaelan dan Achmad Zubaidi (2007:121) mengemukakan bahwa untuk mewujudkan motivasi warganegara terhadap semangat bela negara setidaknya harus diperhatikan beberapa hal, antara lain:

1.Pengalaman sejarah perjuangan republik Indonesia
2.Kedudukan wilayah geografis nusantara yang strategis
3.Keadaan penduduk (demografis) yang besar
4.Kekayaan sumber daya alam
5.Perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang persenjataan
6.Kemungkinan timbulnya peperangan

Kedelapan pokok pikiran diataslah yang harus diperhatikan dan ditumbuhkembangkan sebagai jalan meninkatkan motivasi warganegara agar melakukan upaya-upaya pembelaan negara.

PERAN GENERASI MUDA DALAM BELA NEGARA
Ali Bin Abi Thalib R.A pernah mengatakan Laisal fataa man yaquulu hadza abii, walaakinal fataa man yaquulu ha anaa dza yang mengandung arti bahwa “bukanlah seorang pemuda yang mengatakan Ini Bapakku, tetapi yang dikatakan pemuda adalah mereka yang mengatakan Inilah Aku . Perkataan salah seorang sahabat Rasullulah S.A.W tersebut hendak mengugat identitas pemuda hari ini, yang perlahan mulai dipertanyakan sejauh mana independensinya dalam menyandang gelar terhormat, sebagai agent of change atau pelopor perubahan.

Pernyataan Ali bin Abi Thalib R.A ini juga menyiratkan akan makna atau hakikat pemuda sesungguhnya, dimana sikap kritis, progresif serta melakukan terobosan-terobosan demi kemajuan bangsa dan negara seakan telah menjadi bagian dari sosok seorang pemuda. Pada hakikatnya pemuda memiliki peran strategis sebagai agen dari setiap perubahan sosial politik dan kemajuan suatu bangsa. Dengan idealisme yang dimilikinya, basis intelektualitas yang visioner, dan gerakannya yang pro perubahan serta anti kemapanan, Pemuda, dalam aspek apapun, selalu diharapkan menjadi cahaya yang menerangi kegelapan.

Begitu strategisnya peran pemuda sebagai generasi pembangun bangsa, hingga tercetus adagium siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan suatu bangsa. Tidak heran bila kemudian panglima besar revolusi Indonesia, Bung Karno, mengatakan “beri padaku sepuluh orang pemuda, akan kugoncangkan dunia.” Ungkapan presiden RI pertama ini, mengidikasikan bahwa beliau paham akan kekuatan yang mendarah daging dalam diri para pemuda. Pemuda adalah sokoguru perubahan. berbicara Pemuda, maka berbicara tentang simbol dari semangat, idealisme, progresif dan sosok yang senantiasa berpikir radikal.

Hal yang sama juga diungkapkan Simon Frith (Teuku Harist Muzani, tersedia dalam http: //keacehan. blogspot.com/2011/01/ revolusi-peran-pemuda-pasca-konflik.html), bahwa pemuda adalah salah satu strata kelas yang memiliki suatu identitas budaya tertentu dan merupakan satu model manusia unik dalam komunitas apapun sehingga ia terdeferensiasi (berbeda) dengan entitas lainnya, seperti anak kecil, dewasa hingga orangtua. Tidak heran dengan potensinya yang luar biasa ini, pemuda menduduki kans besar serta berpeluang menempati posisi penting dan strategis sebagai pelaku-pelaku pembangunan maupun sebagai generasi penerus untuk berkiprah di masa depan.

Di jaman sebelum kemerdekaan maupun pada jaman kemerdekaan, pemuda selalu tampil dengan jiwa dan semangat kepeloporan, perjuangan, dan patriotismenya untuk mengusung perubahan dan pembaharuan . Karya-karya monumental pemuda melalui peristiwa bersejarah seperti Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908, Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, gerakan 1966, serta yang paling fenomenal yang dilakukan pemuda adalah gerakan reformasi 1998 yang yang telahberhasil menumbangkan rezim otoriter dan merubaha zitem ketatanegaraan indonesia disegala bidang. Semua pertistiwa tersebut membuat mata seluruh elemen bangsa ini ini terpana menyaksikan kiprah dan peran pemuda sebagai garda terdepan perubahan sekaligus harapan bagi pembangunan bangsa.

Akan tetapi kiprah pemuda sebaimana generasi pendahulu diatas, kini mulai memudar. Sosok pemuda seperti Soe Hiek Gie ataupun Tan Malaka yang memiliki pemikiran kritis dan progresif bagi perubahan dan pembangunan Republik ini kini sudah semakin langka adanya. Bila tidak ingin dikatakan sosok pemuda demikian hanya tinggal catatan yang teronggok manis di museum-museum sejarah. Realitas menunjukan potensi pemuda sebagai generasi pembangun bangsa kini semakin tergerus dikikis Budaya apatis, pragmatis, dan hedonis. timbul pertanyaan apakah realitas demikian disebabkan faktor intern pemuda sendiri yang kurang peka terhadap realitas sosial yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara atau mungkin karena faktor globalisasi tanpa diiringi filterisasi.

Jadi sudah seyogyanyalah pemuda indonesia mengembalikan kembali khittahnya sebagai pendobrak, agen perubahan, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak. Masyarakat indonesia menaruh harapan besar kepada pemuda-pemudi sebagai generasi penerus harapan bangsa yang dapat menjelma menjadi sukarno-sukarno di masa depan dengan samangat juang yang tinggi sebagai motor perjuangan bangsa.

Semangat juang dan patah semangat yang dimiliki kaum muda hendaknya dimanfaatkan sebagai dasar pergerakan pemuda. Pemuda kala ini hendaknya ikut serta dalam usah pembelaan negara yang dilakukan dengan cara mengisi kemerdekaan dengan manampilkan sikap-sikap positif yang sesuai dengan ideologi bangsa dan konstitusi yang berlaku di indonesia. Semangat bela negara dapat tercermin dari adanya kesadaran pemuda akan aturan-aturan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan, serta adanya kemelekan politik dari para pemuda yang akhirnya dapat memposisikan diri dalam kancah politik nasional untuk perubahan Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar